KONI Pusat Review Venue Tinju PON
Administrator - Jumat, 09 Agustus 2024 08:04 WIB
Pematangsiantar, (idesumut)
Menanggapi usulan Pengurus Pusat Persatuan Tinju Amatir Indonesia (PP Pertina) terkait venue PON XXI Aceh-Sumut cabang olahraga (Cabor) tinju, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) kembali turun ke Kota Pematangsiantar, Kamis (8/8).
Pertina dengan tegas sebelumnya menyebutkan bahwa jika pelaksanaan kejuaraan tinju di Gedung Merdeka yang masih dalam tahap pembangunan, sangat tidak relevan mengingat keselamatan dan keamanan atlet dan masyarakat.
Peninjauan ulang venue dilakukan Pengurus KONI Pusat Viktor Simatupang dan Martines Dos Santoz. Kehadiran mereka didampingi Ketua Pengprov Pertina Sumut Sabam P. Manalu,SE.,MAP, Ketua Pertina Siantar Pangeran Harahap, Ketua Pertina Medan Adol Frian Rumaijuk,STP.,MMA, Kepala Dinas Pariwisata dan Olahraga Pematangsiantar M. Hamam Soleh dan jajaran serta perwakilan Polrestabes Medan.
Saat meninjau lokasi gedung di Jl Merdeka yang dihunjuk Pemko Siantar sebagai venue PON, rombongan mendapat penjelasan dari pengembang yang menggaransi gedung baru selesai akhir Agustus 2024.
Namun, selain tidak memenuhi kriteria IBA untuk venue cabor tinju, tidak ada yang menggaransi kesiapan pengerjaan gedung sebelum jadwal pelaksanaan PON XXI yaitu 8-20 September 2024.
Untuk itulah, Sabam Manalu sebagai koordinator venue cabor tinju tidak mau mengambil resiko. "Kita tidak bisa pakai gedung ini, karena belum selesai. Namun jika PB PON juga memutuskan untuk pelaksanaan di gedung ini, kami tidak bisa ikut," tegasnya kepada tim review KONI Pusat disaksikan Dispora dan jajaran.
Setelah melakukan peninjauan di gedung eks Gedung Olahraga Pematangsiantar itu, rombongan melakukan peninjauan ke lokasi Universitas HKBP Nommensen di Jl. Asahan Pematangsiantar.
Direncanakan, auditorium kampus itu akan menjadi venue utama dan sejumlah gedung pendukung sesuai kebutuhan bisa disiapkan. Tawaran dari Pertina itu menjadi pilihan alternatif dengan harapan Pematangsiantar tetap menjadi salah satu daerah yang memperoleh kesempatan menjadi venue PON XXI Aceh-Sumut Tahun 2024.
Tim peninjau kembali melanjutkan peninjauan ke lokasu RSUD Djasamen Saragih sebagai rumah sakit rujukan terdekat nantinya.
Kemudian, untuk membahas hasil peninjauan lapangan, rombongan diterima Sekda Kota Pematangsiantar Junaedi Sitanggang di ruang kerjanya di Balai Kota.
Secara langsung, informasi rencana pengusulan perubahan venue telah disampaikan. Mengingat Technical Delegate (TD) cabor tinju juga telah melakukab riview sebelumnya dan telah menyurati PB PON melalui PP Pertina namun tak kunjung direspon.
"Memang hasil riview hingga kondisi saat ini tidak bisa. Sangat riskan jika diteruskan di gedung itu," kata Sabam.
Junaedi Sitanggang yang menerima rombongan menyebutkan, pada prinsipnya pihaknya mendukung pelaksanaan PON XXI. Dan setelah dihunjuk sebagai lokasi salah satu venue, pihaknya langsung bekerja dan mempersiapkannya. Demikian pun, jika PB PON merubah lokasi venue, pihaknya akan menyesuaikan. (f)
SHARE:
Editor
: Administrator
Tags
Berita Terkait
Komentar